Pendamping PPH, tugas utamanya adalah untuk membantu proses sertifikasi halal dengan mekanisme pernyataan pelaku usaha (self declare).Oleh karena itu dibutuhkan pengetahuan dan pemahaman yang komprehensif mengenai regulasi, kebijakan, fatwa, hingga penggunaan platform SIHALAL.
-
-
Requirements
Warga Negara Indonesia (WNI)
Beragama Islam
Berpendidikan paling rendah lulusan MA/SMA atau sederajat
Memiliki kemauan untuk belajar dan mendampingi UMKM untuk Mendapatkan Sertifikat Halal
Pas foto 3x4 dengan latar belakang berwarna merah
Scan KTP
Scan ijazah atau syahadah
Surat tugas/rekomendasi dari Lembaga/Instansi asal calon peserta (Jika Ada)
Outcomes
Kebijakan dan Regulasi Jaminan Produk Halal (JPH)
Pendampingan dan Pendamping PPH
Ketentuan Syari'at Islam terkait Jaminan Produk Halal (JPH)
Pengetahuan Bahan & Praktek Pengisian Daftar Bahan
Proses Produk Halal (PPH)
Verifikasi dan Validasi & Praktek Pengisian Manual SJPH
Write a public review